Jakarta, PANGKEP NEWS – Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Rumah Pemotongan dan Penjual Ayam Ditunda
Rencana penerapan sertifikasi halal yang wajib bagi rumah pemotongan unggas dan penjual ayam di pasar tradisional, yang awalnya direncanakan mulai berlaku pada Oktober 2024, kini telah resmi ditunda. Detail lengkapnya dapat disaksikan dalam program Autobizz di PANGKEP NEWS pada Selasa, 27 Mei 2025.