Video: Penetapan Tarif Baru Uang Perjalanan Dinas ASN oleh Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengumumkan perubahan dalam tarif uang perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.
Pembaruan ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi dan kebutuhan aktual di lapangan. Dengan adanya tarif baru ini, ASN diharapkan dapat melaksanakan tugas dinas dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
PANGKEP NEWS akan terus memantau perkembangan ini dan memberikan informasi terbaru kepada para pembaca terkait implementasi kebijakan tersebut.