Jakarta, PANGKEP NEWS –
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani Keputusan Presiden yang menaikkan biaya tiket masuk untuk taman nasional pada Kamis, 4 Juli. Peningkatan tarif ini akan diterapkan kepada wisatawan mancanegara.
Informasi lebih lanjut dapat disimak dalam program Nation Hub di PANGKEP NEWS, Jumat, 4 Juli 2025.