Video: Bebas Pajak untuk UMKM Online dengan Omzet di Bawah 500 Juta
Jakarta, PANGKEP NEWS – Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan menyampaikan rencana untuk memberlakukan pemungutan pajak penghasilan melalui platform E-Commerce bagi para penjual online.
Di sisi lain, pemimpin NATO menunjukkan dukungan terhadap peningkatan anggaran pertahanan yang signifikan. Langkah ini ditempuh sebagai reaksi atas permintaan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dalam beberapa bulan terakhir.
Detail lebih lanjut bisa disaksikan dalam program Evening Up di PANGKEP NEWS, Jumat (26/06/2025).