Jakarta, PANGKEP NEWS Indonesia
Uni Eropa berencana untuk meningkatkan bantuan keuangannya kepada Otoritas Palestina melalui paket tiga tahun yang bernilai sekitar 1,6 miliar euro atau setara dengan Rp27,2 triliun.
UE juga mengungkapkan bahwa dukungan finansial ini akan disertai dengan reformasi pada Otoritas Palestina, yang selama ini menerima kritik atas tuduhan korupsi dan pengelolaan yang kurang baik.