Utang Pinjaman Online di Indonesia Naik 25%, Tembus Rp 83 Triliun
Jakarta, PANGKEP NEWS – Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah total pembiayaan yang belum terbayar dari sektor pinjaman online atau peer-to-peer (p2p) lending di Indonesia mencapai Rp 83,52 Triliun pada Juni 2025.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Manufacture Check PANGKEP NEWS, Senin (04/08/2025).