Hati-hati Indonesia! Risiko Pembengkakan Rasio Utang Mengancam
Jakarta – Utang sebuah negara bukanlah sekadar angka yang tercatat di atas kertas. Ini merupakan refleksi dari pilihan kebijakan, apakah sebuah negara sedang berinvestasi untuk masa depan atau justru mengabaikan masalah yang ada. Dalam takaran yang tepat dan pengelolaan yang bijaksana, utang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, jika terus meningkat tanpa adanya keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, utang tersebut dapat berubah menjadi beban yang mengurangi ruang fiskal dan membatasi langkah pembangunan di masa mendatang.
Belum lama ini, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memberikan peringatan tentang potensi peningkatan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto yang bisa terjadi dari tahun ini hingga 2029.
Indonesia harus berhati-hati karena ada kemungkinan rasio utangnya membengkak. Seberapa besar ancaman ini? Dibandingkan dengan negara lain, seberapa aman posisi Indonesia saat ini?
Simak analisis lengkap dari Serliana Salsabila dalam program Power Lunch PANGKEP NEWS pada Senin, 30 Juni 2025.