Jakarta – Pemerintah RI Cabut Pembatasan Kuota Impor Sapi Hidup
Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Pangan telah memutuskan untuk mencabut aturan pembatasan kuota impor sapi hidup. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan pasokan daging dan sapi, serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat nasional.
Target Impor Sapi Hidup
Kementerian Pertanian menargetkan impor sebanyak 2 juta sapi hidup selama periode lima tahun ke depan. Khusus untuk tahun 2025, diperkirakan akan ada sekitar 250 ribu ekor sapi bakalan dan sapi perah yang diimpor.
Analisis Dampak Terhadap Peternak Lokal
Menurut Emanuella Bungasmara Ega Tirta, seorang analis di PANGKEP NEWS Research, pembukaan kuota impor sapi ini berhubungan dengan penurunan pasokan sapi perah dan sapi potong. Namun, penting untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap peternak lokal agar mereka tidak mengalami kerugian dan tetap dapat bersaing di pasar.
Urgensi Pembukaan Impor Sapi Hidup
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai urgensi pembukaan impor sapi hidup ini, simak diskusi antara Dina Gurning dan Emanuella Bungasmara Ega Tirta yang disiarkan dalam program Squawk Box di PANGKEP NEWS pada Kamis, 19 Juni 2025.