Peringatan! Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah Berpotensi Menekan APBN
Jakarta – Kenaikan tajam harga minyak di pasar global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah diprediksi dapat memberikan tekanan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dendi Ramdani, Kepala Riset Industri dan Regional PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, mengungkapkan bahwa fiskal Indonesia sangat peka terhadap fluktuasi harga minyak.
Berdasarkan analisis dari Kementerian Keuangan, setiap kenaikan sebesar US$ 1 per barel diperkirakan akan menambah beban subsidi energi hingga Rp 6,9 triliun.
“Bisa dibayangkan jika harga naik US$ 10, itu berarti beban subsidi bisa mencapai hampir Rp 69 triliun, dan jika naik US$ 20, maka bebannya bisa mendekati Rp 140 triliun. Ini tentu saja akan berdampak pada defisit anggaran,” kata Dendi dalam acara yang diselenggarakan oleh PANGKEP NEWS, Jumat (20/6/2025).
Dendi juga menambahkan bahwa meskipun pemerintah biasanya memberikan kompensasi dan menjaga aliran kas, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina dan PLN akan terkena dampaknya.
“Beban aliran kasnya ditanggung oleh BUMN, namun secara keseluruhan ini akan meningkatkan biaya minyak domestik, yang pada akhirnya mempengaruhi pengeluaran subsidi pemerintah,” tambahnya.
Ia menyarankan agar antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat, harus ada pembagian beban. Hal ini dikarenakan pemerintah juga sedang menghadapi tantangan, seperti penurunan penerimaan pajak.
“Jika beban terus meningkat, saya rasa perlu ada pembagian beban antara pemerintah dan masyarakat agar dapat mengubah perilaku masyarakat, seperti mengurangi konsumsi atau menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video PANGKEP NEWS]
Next ArticleAnggaran Subsidi BBM-LPG Sudah Tersedot Rp10,6 T di Awal 2025