Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman Mengimbau Masyarakat untuk Teliti dalam Memilih Merek Beras
Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih merek beras saat berbelanja. Hal ini disebabkan oleh temuan Satgas Pangan Polri yang mengidentifikasi 10 produsen beras yang tidak memenuhi standar kualitas dan mutu pada Kamis (10/7) pekan ini.
“Saya minta pembeli untuk memperhatikan merek yang dilaporkan di berbagai media nasional. Kami akan mempublikasikannya secara bertahap,” ujar Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Amran berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang tertipu oleh produsen beras yang curang. Dia menyebutkan bahwa kerugian akibat pelanggaran kualitas dan mutu beras dapat mencapai Rp99 triliun.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kepala Satgas Pangan. Mereka akan mengambil tindakan tegas dan independen,” kata Amran.
Inilah beberapa inisial produsen dan merek beras yang terlibat dalam pelanggaran kualitas dan mutu:
1. WG: S, S, F, S (10 sampel – Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. PT FSTJ: ASP, BP SR, BP W, FS, RP, SP, SR (9 sampel – Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
3. PT BPR: RP, RU (7 sampel – Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)
4. PT UCI: L, L (6 sampel – Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)
5. PT BPS Tbk: TK (4 sampel – Jateng, Lampung)
6. PT BTLA: EM, SH (4 sampel – Sumut, Aceh)
7. PT SUL/JG: A (3 sampel – Yogyakarta, Jabodetabek)
8. PT SJI: DK, BSJ (3 sampel – Lampung)
9. CV BJS: RU, KA (3 sampel – Lampung)
10. PT JUS: PW, BMWC, KPW, MPW (3 sampel – Jabodetabek)
(fab/fab)