WNI Meninggal Saat Mencoba Haji Melalui Jalur Ilegal di Arab Saudi
Jakarta, PANGKEP NEWS – Seorang warga negara Indonesia, berinisial SM, dilaporkan meninggal dunia ketika berusaha memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui daerah gurun Jumum. Kejadian ini berlangsung pada 27 Mei 2025 dan telah dikonfirmasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Dua WNI lainnya, dengan inisial J dan S, yang turut serta dengan almarhum, ditemukan dalam kondisi dehidrasi parah dan berhasil diselamatkan oleh petugas keamanan Arab Saudi. Ketiga orang tersebut diketahui memasuki wilayah tersebut dengan visa kunjungan ganda dan memilih jalur gurun dengan menumpang taksi gelap untuk menghindari pemeriksaan pihak berwenang.
“Mereka nekat masuk ke Makkah tanpa mengikuti prosedur resmi. Sopir taksi yang mengantar mereka meninggalkan mereka di tengah gurun karena takut ditangkap patroli, dan akhirnya mereka ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary pada Sabtu (31/5/2025).
Jenazah SM saat ini berada di rumah sakit di Makkah untuk keperluan visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Madura dan sedang mempersiapkan proses pemakaman.
Diketahui bahwa SM sebelumnya sempat ditangkap dalam razia aparat Saudi bersama 10 WNI lainnya dan telah dipulangkan ke Jeddah. Namun, ia kembali mencoba memasuki Makkah melalui jalur tidak resmi.
Konjen Yusron menghimbau agar WNI tidak tergoda dengan tawaran haji non-prosedural yang dianggap berbahaya dan melanggar hukum di Arab Saudi.
“Haji harus dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai aturan. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena ingin memaksakan diri. Uang bisa hilang, dan haji pun bisa gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah Arab Saudi menerapkan pengawasan ketat selama musim haji, dan setiap pelanggaran dapat mengakibatkan deportasi, sanksi hukum, bahkan risiko kehilangan nyawa.