17 Juta Pekerja di Indonesia Akan Terima BSU Rp 300 Ribu pada Juni-Juli, Cair Minggu Depan
Jakarta – Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan nilai Rp150.000 per bulan kepada sekitar 17 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Untuk dapat menerima BSU ini, penerima harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa selain pekerja, 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan BSU. Penyaluran BSU ini ditujukan untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Susi menjelaskan bahwa BSU akan disalurkan dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025, dengan total Rp300.000 untuk dua bulan tersebut.
Penerapan program ini akan dikelola oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.
Menurut Susi, langkah ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri yang dilaksanakan pada Jumat (23/05), dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, disepakati bahwa program stimulus ekonomi ini akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025.