31 Karyawan Alami Penahanan Ijazah di Surabaya
PANGKEP NEWS, SURABAYA – Kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya, yang dikenal dengan nama UD Sentoso Seal dan diduga dimiliki oleh Jan Hwa Diana, terus berkembang dengan bertambahnya jumlah korban.
Sejauh ini, sudah ada 31 orang yang melaporkan mengalami tindakan penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut. Hal ini tentu saja mencoreng reputasi kota Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu pusat bisnis dan pendidikan di Indonesia.
Para korban berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang dan berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku penahanan ijazah ini. Penahanan dokumen penting milik karyawan tanpa alasan yang jelas merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan norma hukum.
Perusahaan UD Sentoso Seal, yang beroperasi di Surabaya, kini menjadi sorotan publik dan diharapkan untuk memberikan klarifikasi serta menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.