Bea Cukai Dorong Potensi Lokal Menuju Pasar Internasional melalui Sosialisasi Ekspor
PANGKEP NEWS, PANGKALPINANG – Bea Cukai tengah aktif meningkatkan potensi ekspor komoditas unggulan di daerah sembari memperluas akses pasar global untuk para pelaku usaha lokal.
Bea Cukai Pantoloan, bersama dengan Badan Karantina Indonesia, mengadakan rapat koordinasi serta kunjungan lapangan untuk mendukung ekspor durian dari Sulawesi Tengah, yang dikenal sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang konsisten mengekspor komoditas tersebut.
Acara ini diadakan di Gedung Polibu Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Kemenko Pangan, Badan Pangan Nasional, Forkopimda, serta pelaku usaha dan asosiasi petani durian dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Karantina, Sahat Manaor Panggabean, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi pemerintah untuk mencapai kemandirian pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui ekspor langsung ke negara tujuan, seperti Tiongkok, tanpa melalui negara ketiga.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan inspeksi lapangan di tempat pengepakan durian di Kota Palu. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh proses penanganan dan pengemasan durian telah sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor.
Bersamaan dengan itu, Bea Cukai Pangkalpinang bekerja sama dengan TVRI Bangka Belitung menyelenggarakan talkshow Babel Expose dengan tema ‘Daun Ketapang: Peluang Ekspor dari Alam’ pada 19 Maret 2025. Acara ini menyediakan platform edukasi ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.