772 Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan PSU Pilkada Kukar
PANGKEP NEWS, TENGGARONG – Sebanyak 772 personel polisi dikerahkan untuk memastikan keamanan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kukar pada Sabtu (19/4).
Upacara penerimaan personel dari bantuan kendali operasional (BKO) dan pergeseran pasukan pengamanan TPS diadakan di halaman Mako Polres Kukar, Rabu (16/4).
Acara ini menandai dimulainya tahapan pengamanan menjelang PSU Pilkada Kukar.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol M. Aldy Harja Satya, para pejabat utama Polres Kukar, perwira dan bintara, serta ratusan personel dari BKO Polda Kaltim, termasuk dua kompi dari Brimob dan Samapta.
AKBP Dody mengungkapkan bahwa PSU Pilkada Kukar dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
Keputusan MK tersebut menyatakan bahwa hasil Pilkada Kukar 2024 dibatalkan dan menginstruksikan agar PSU dilakukan dalam waktu paling lama 60 hari, atau hingga 24 April 2025.
“Polres Kukar mengerahkan 472 personel, ditambah 100 personel BKO dari Polda Kaltim untuk mengamankan total 1.301 TPS di 20 kecamatan dan 237 desa di seluruh wilayah hukum kami,” tegas AKBP Dody, Kamis (17/4).
Selain itu, Dody menyatakan bahwa penguatan personel juga dilakukan dengan menyiapkan empat kompi tambahan dari Polda Kaltim, terdiri dari dua kompi Samapta dan dua kompi Brimob untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama tahapan PSU berlangsung.