8 Juta Penerima PBI JKN Akan Dicoret, Berikut Penjelasan Gus Ipul!
Jakarta, PANGKEP NEWS – Upaya pemerintah untuk menyelaraskan data kementerian demi ketepatan penerima bantuan sosial membawa dampak besar.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang sering dipanggil Gus Ipul, ada 8.261.801 orang yang dikeluarkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran.
“Sebanyak 2.306.943 orang yang berada di desil 6-10 dan tidak pernah memanfaatkan layanan kesehatan telah dikeluarkan,” ujar Gus Ipul di hadapan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Selanjutnya, ada 5.090.334 orang yang berada di luar DTSEN. Rinciannya, 1.831.873 tidak cocok dengan Dukcapil, 3.248.461 NIK tidak aktif seperti tidak merekam KTP, NIK ganda, dan tidak ada transaksi dalam waktu lama. Tahap II mengeluarkan 864.524 jiwa dari desil 6-10.
Menos menyatakan keluarnya lebih dari delapan juta jiwa dari PBI disebabkan oleh berbagai temuan dan permasalahan.
“Ditemukan adanya pemeriksaan keuangan yang berulang. Beberapa penerima PBI-JKN ternyata telah meninggal atau masuk dalam kelompok masyarakat mampu,” jelas Gus Ipul.
Usulan dari daerah untuk menambah PBI meningkat, sementara kuota PBI Nasional sebesar 96,8 juta jiwa sudah terpenuhi. Selain itu, distribusi penerima PBI belum mencerminkan proporsi penduduk miskin di setiap daerah.
“Penghapusan lebih dari tujuh juta penerima bantuan iuran ini adalah dampak dari Inpres No 4 tahun 2025. Ini adalah konsekuensi karena kita harus mengalihkan penerima manfaat lain meskipun kuotanya tetap,” tambahnya di hadapan Komisi IX DPR RI.
Gus Ipul menekankan bahwa penerbitan Inpres No 4 tahun 2025 bertujuan untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan sosial.
“Oleh karena itu, Presiden menerbitkan Inpres No.4 tahun 2025. Ini adalah sejarah baru di mana K/L dan Pemda diwajibkan menggunakan DTSN sebagai satu-satunya sumber untuk melaksanakan program-program pembangunan,” ungkapnya.