Komdigi Desak Pembangunan BTS di Wilayah Terpencil, Telkomsel Ungkap Kondisi Terkini
Jakarta, PANGKEP NEWS – Beberapa waktu lalu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan keinginan untuk melibatkan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital, termasuk di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Merespons hal ini, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, menyebut bahwa Telkomsel telah melayani sekitar 97% wilayah di Indonesia. Jangkauan layanan tersebut diperkirakan sudah hampir mencakup seluruh populasi di Indonesia.
Untuk membangun jaringan seperti yang diharapkan oleh Menkomdigi, Telkomsel perlu berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.
“Saat kita perlu membangun jaringan di luar wilayah utama, seperti di daerah 3T, kita harus banyak berdiskusi dengan semua pihak terkait, termasuk pemerintah,” kata Saki di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Kewajiban pembangunan infrastruktur ini kabarnya akan dikaitkan dengan hak penggunaan frekuensi radio yang akan segera dilelang. Selain itu, ada wacana distribusi frekuensi tanpa melalui proses lelang karena saat ini hanya ada tiga operator seluler yang beroperasi.
Saki menegaskan bahwa Telkomsel selalu siap untuk berpartisipasi dalam proses lelang frekuensi baru dan menyerahkan aturan tersebut kepada pemerintah.
“Kami mengikuti arahan pemerintah saja. Harus didiskusikan supaya semua pihak diuntungkan. Intinya tidak boleh ada yang dirugikan. Antara industri dan regulasi harus seimbang. Itulah semangatnya,” katanya.
Menkomdigi Meutya sebelumnya menyebut pemerintah sedang mencari skema baru agar proyek konektivitas tidak terus membebani anggaran negara, sambil tetap memenuhi target “zero blank spot”.
“Jika bisa memastikan tidak ada lagi wilayah yang tidak memiliki sinyal, atau yang disebut sebagai zero blank spot, tentu diperlukan kerjasama antara pemerintah dan swasta,” ujar Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.
Meutya juga mengungkapkan bahwa salah satu insentif yang sedang dipertimbangkan untuk menarik minat swasta adalah penurunan biaya frekuensi. Insentif ini telah diterapkan di beberapa negara dan terbukti efektif mendorong operator untuk masuk ke daerah-daerah non-komersial.
“Contohnya di beberapa negara lain, jika kita ingin mendorong swasta untuk masuk, maka perlu ada insentif yang diberikan, termasuk kemungkinan penurunan biaya frekuensi,” ujar Meutya.