Jakarta, PANGKEP NEWS
Polisi Indonesia berhasil membongkar sebuah sindikat perdagangan bayi lintas negara yang dicurigai telah mengirim setidaknya 14 bayi ke Singapura. Dalam operasi di daerah Jakarta, Bandung, dan Pontianak, sebanyak 12 orang telah ditangkap.
Pengungkapan kasus ini diawali dari laporan seorang orang tua kepada pihak berwenang mengenai dugaan penculikan bayi. Namun, investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa orang tua tersebut sebenarnya terlibat dalam transaksi perdagangan bayi tetapi merasa dirugikan karena tidak mendapatkan bayaran yang dijanjikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menjelaskan, “Awalnya kami menerima laporan penculikan, namun setelah penyelidikan, kami menemukan bahwa ini adalah bagian dari jaringan perdagangan bayi,” katanya kepada AFP, Selasa (14/7/2025).
Berdasarkan pernyataan Surawan, salah satu tersangka mengakui telah menjual 24 bayi sejak tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 14 bayi telah dikirim ke Singapura berdasarkan dokumen yang ditemukan, sementara sisanya diduga masih berada di dalam negeri.
“Bayi yang diperdagangkan berusia antara tiga hingga enam bulan,” tambahnya.
Polisi berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak dan satu bayi di Tangerang. Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencari bayi, pengasuh, hingga pengurus dokumen seperti kartu keluarga dan paspor.
“Ini adalah sindikat terorganisir. Setiap anggota memiliki perannya masing-masing,” tegas Surawan.
Modus operandi mereka melibatkan pendekatan kepada ibu-ibu yang tidak ingin mengasuh anak mereka, menawarkan imbalan uang. Setelah bayi lahir, mereka melakukan pemalsuan dokumen dan pengiriman dengan cara yang terstruktur.
Perdagangan manusia masih menjadi isu serius di Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, pengawasan wilayah sering kali menjadi tantangan bagi pihak berwenang. Pada tahun 2022, kasus besar serupa juga terungkap ketika 57 orang ditemukan dikurung di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara.
Polisi saat ini masih melanjutkan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak luar negeri dalam jaringan ini.