Jakarta, PANGKEP NEWS
Talasemia adalah kelainan darah bawaan atau genetik yang menyebabkan sel darah merah tidak mampu memproduksi hemoglobin (protein yang membawa oksigen) secara benar atau dalam jumlah yang memadai. Pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan RI melaporkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus, naik menjadi 12.155 orang dari 10.973 orang pada tahun 2021.
“Talasemia adalah perhatian kita semua karena meskipun langka, penyakit ini berdampak pada kualitas hidup anak di masa depan,” jelas dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyakit ini dapat dicegah dengan deteksi dini. Cara mendeteksinya meliputi pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang mengalami anemia atau talasemia, kondisi tubuh yang pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta tes darah hematologi dan analisis Hb.
Karena talasemia adalah penyakit keturunan, skrining juga dianjurkan bagi pasangan yang akan menikah. Seseorang bisa mewarisi penyakit ini jika salah satu atau kedua orang tua memiliki riwayat yang sama.
“Pencegahan sejak dini sangatlah penting. Skrining bagi calon pengantin juga perlu dilakukan. Dalam proses ini terdapat tes Mentzer Index (skrining talasemia) yang berguna untuk mendeteksi risiko penyakit yang bisa diturunkan kepada anak nantinya,” tambahnya.
Risiko penyakit ini juga lebih tinggi pada kelompok ras dan etnis tertentu, seperti orang-orang Asia, Mediterania, dan keturunan Afrika-Amerika.
Gejala Talasemia
Pembawa sifat talasemia secara kasat mata terlihat sehat (tanpa gejala), hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin.
Gejala ringan dapat dikenali dari kelelahan, pertumbuhan yang lambat, kelainan pada tulang atau osteoporosis, dan pembengkakan perut akibat pembesaran limpa.
Beberapa bayi dengan talasemia dapat menunjukkan gejala saat lahir. Namun, pada sebagian kasus lainnya, bayi baru menunjukkan gejalanya dalam dua tahun pertama kehidupan.