Adira Finance dan Mandala Finance Bergabung, Pimpinan OJK Berkomentar
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan terhadap langkah penggabungan antara Adira Finance dan Mandala Finance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa langkah ini selaras dengan inisiatif penguatan dan konsolidasi di sektor Perusahaan Pembiayaan.
“Penggabungan dua entitas dalam konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan di Indonesia,” ungkap Agusman dalam pernyataan tertulis, Senin, (19/5/2025).
Lebih lanjut, Agusman menjelaskan bahwa saat ini permohonan persetujuan terkait rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance sedang dalam proses evaluasi dokumen dan pemenuhan persyaratan hukum yang berlaku.
Seperti yang diketahui, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) telah menyampaikan rencana penggabungan kedua perusahaan, dengan Adira Finance sebagai penerima penggabungan pada April lalu. Ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi konglomerasi keuangan MUFG di Indonesia.
Kedua perusahaan ini adalah bagian dari pemain besar di sektor multifinance di Indonesia, dengan total aset kumulatif sebelum merger sebesar Rp 38,4 triliun.
Langkah ini merupakan strategi korporasi yang sepenuhnya didukung oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dari Jepang, yang merupakan induk dari Mandala Finance, serta Adira Finance melalui kepemilikannya di PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN).
Rencana merger ini merupakan tindak lanjut dari akuisisi oleh MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) dan Adira Finance yang telah rampung pada 13 Maret 2024.