
Andreas: Kejahatan oleh KKB Tidak Boleh Terus Berlangsung
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi serangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan tersebut mengakibatkan 12 pendulang emas meninggal dunia. Andreas menekankan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh KKB, yang menyebabkan kematian warga sipil di Papua, tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
“Kekerasan terhadap masyarakat sipil, terutama di wilayah konflik, tidak boleh dianggap sebagai hal biasa,” ujar Andreas dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Rabu (16/4). Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan yang diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Andreas menilai peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan hak asasi manusia (HAM) harus menjadi prioritas utama di mana pun dan kepada siapa pun. Di Papua, ia menekankan bahwa perlindungan HAM membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Di sisi lain, Andreas mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan aparat keamanan dalam proses identifikasi serta evakuasi korban. “Tentunya berbagai upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah patut diapresiasi, namun tragedi ini harus menjadi refleksi bersama bahwa perlindungan HAM di Papua memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa sinergi antara penguatan keamanan, dialog, pemberdayaan ekonomi lokal, dan perlindungan hak sipil harus dilakukan secara komprehensif. “Kejahatan yang dilakukan oleh KKB tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Negara harus menjamin bahwa masyarakat di Papua dapat hidup dengan tenang dan damai, yang merupakan hak mereka,” tegasnya.
Andreas meminta agar aparat keamanan dan pemerintah segera menyelesaikan konflik kemanusiaan di Tanah Papua sehingga HAM di sana semakin terpenuhi. “Ini merupakan ujian bagi negara dalam menjalankan mandatnya untuk melindungi setiap warga tanpa kecuali, termasuk di wilayah yang penuh tantangan seperti Papua,” tambahnya.
Menurut Andreas, negara tidak hanya dituntut untuk hadir secara reaktif dalam menangani pascakejadian, tetapi juga harus secara proaktif membangun sistem perlindungan dan pendekatan sosial. Ia menekankan pentingnya memperkuat kehadiran negara melalui pembangunan yang adil dan bermartabat, termasuk memberikan perlindungan yang setara kepada masyarakat di sana, baik pendatang maupun orang asli Papua.
“Masyarakat di Papua harus mendapatkan fasilitas yang setara dengan orang di kota. Selain hak atas keamanan dan kenyamanan hidup, juga termasuk pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan mereka,” paparnya.