Penangkapan Anggota DPRD Banten dalam Kasus Penipuan
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten berinisial RF telah ditangkap oleh kepolisian. Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 350 juta.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan pejabat publik. RF diduga kuat telah menyalahgunakan kepercayaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pihak berwenang mengungkapkan bahwa proses hukum akan segera berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.