Jakarta, PANGKEP NEWS
Proyek transportasi baru yang akan menghubungkan Kabupaten Tangerang Selatan dan Jakarta akhirnya memiliki kejelasan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana memperpanjang proyek MRT Jakarta yang saat ini berakhir di Lebak Bulus hingga ke area Tangerang Selatan, dalam bentuk Skytrain atau kereta gantung.
Untuk merealisasikannya, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak swasta seperti pengembang perumahan besar, di antaranya Bumi Serpong Damai (BSD).
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan, “Pengembang mana saja yang terlibat, karena mereka memiliki banyak hunian besar. Kolaborasi dengan pengembang tersebut terutama untuk pembangunan stasiunnya,” ujarnya kepada PANGKEP NEWS dalam pertemuan dengan media pada Minggu (25/5/2025).
Kerja sama ini dilakukan karena pengembang juga berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Proyek ini tidak hanya menguntungkan warga perumahan dari pengembang, tetapi juga warga Tangsel secara umum.
Dudy menambahkan, “Kami telah memperkenalkan konsep stasiun tertentu yang bekerja sama dengan sektor swasta, khususnya pengembang perumahan.”
Rute Skytrain yang akan dibangun meliputi dua jalur yaitu menuju Mekarsari sebagai feeder untuk LRT Harjamukti, dan Tangsel sebagai feeder untuk Stasiun MRT Lebak Bulus. Dudy mengungkapkan bahwa untuk wilayah Tangsel, Skytrain akan melalui rute Serpong ke Bintaro.
Menurut Dudy, “Rute yang direncanakan adalah Serpong-Bintaro kemudian terhubung ke Lebak Bulus. Dalam pandangan saya, Skytrain dapat memasuki wilayah pemukiman yang secara ekonomi mampu menjangkau harga tiket Skytrain. Lalu, jalur dari Harjamukti menuju Mekarsari.”
Skytrain diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta dan wilayah sekitarnya, sehingga masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi akan beralih ke Skytrain.
“Skytrain tampaknya lebih mudah diakses oleh kawasan-kawasan pemukiman,” imbuhnya.
Alasan pemilihan Skytrain dibandingkan opsi lain seperti MRT adalah tidak memerlukan pembebasan lahan, dengan memanfaatkan lahan pemerintah seperti jalan raya yang sudah ada sehingga biaya proyek dapat lebih rendah.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub telah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan aset atau fasilitas umum milik pemerintah daerah sebagai lokasi pembangunan tiang Skytrain.
Dudy menyatakan, “Pak Dirjen sedang berusaha merubah aturan Permendagri nomor 9 tahun 2009,” tutupnya.