James Riady dari Lippo Group Berkomitmen Refund Konsumen Meikarta, Ini Syaratnya
Jakarta, PANGKEP NEWS – Lippo Group telah melaksanakan pengembalian dana tahap pertama kepada 13 pembeli Apartemen Meikarta dengan total Rp 3,5 miliar. Dengan ini, Lippo Group memenuhi janjinya terkait pengembalian dana kepada konsumen apartemen Meikarta.
CEO Lippo Group James Riady mengungkapkan, pihaknya siap mengembalikan dana konsumen Meikarta, asalkan seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap.
“Terima kasih atas dukungan dari Menteri PKP. Saya pastikan jika semua berkas telah lengkap, kami akan menyelesaikan proses pengembaliannya,” ujar James Riady dalam pernyataan tertulis, dikutip Minggu (25/5/2025).
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Lippo Group telah menepati janjinya untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh masyarakat yang membeli apartemen Meikarta. Proses pengembalian dana tersebut lebih cepat dari perjanjian awal saat mediasi pertama.
“Sebanyak 13 konsumen Meikarta telah mendapatkan pengembalian dana dengan total Rp 3,5 miliar,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.
Ara juga mengapresiasi James Riady yang telah menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai dengan permintaan konsumen Meikarta. Pengembalian ini lebih cepat dari kesepakatan awal saat mediasi pertama.
“Saya mengapresiasi James Riady yang memenuhi janjinya untuk mengembalikan dana konsumen. Pada mediasi pertama, kesepakatan pengembalian dana dilakukan selama 3 bulan, namun ternyata dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri PKP telah melakukan mediasi pertama antara CEO Lippo Group dan konsumen Meikarta pada 23 April 2025. Ini merupakan langkah lanjutan dari penanganan pengaduan masyarakat melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu (BENAR-PKP) yang diluncurkan Kementerian PKP pada 26 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Lippo Group sebagai pengembang Apartemen Meikarta sepakat mengembalikan dana konsumen jika dokumen konsumen telah lengkap. Konsumen Meikarta telah menyerahkan berkas kepada petugas penanganan pengaduan masyarakat dengan menghubungi call center BENAR PKP di WhatsApp 0812-88888-911.
“Proses pengembalian dana konsumen Meikarta lebih cepat dari yang seharusnya meskipun belum semua konsumen menerima pengembalian dana. Saya sudah berusaha membantu konsumen Meikarta, meskipun saya belum bisa membuat semua orang puas, namun kami akan memberikan yang terbaik,” jelas Ara.
Ke depannya, Kementerian PKP akan membuat sistem informasi yang dapat diakses oleh konsumen Meikarta, termasuk media yang ingin mendapatkan informasi tentang proses pengembalian dana secara terbuka.
“Saya mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya. Konsumen Meikarta berhak mengetahui informasi proses pengembalian dana serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi. Ini bagian dari edukasi dan transparansi informasi penanganan pengaduan masyarakat di sektor perumahan,” tandasnya.