Posted On Mei 6, 2025

Hanya 76% Penduduk Indonesia Memiliki Rekening Bank, Pemerintah Akan Tingkatkan

Bima Aditya 0 comments
BERITA PANGKEP >> ekonomi >> Hanya 76% Penduduk Indonesia Memiliki Rekening Bank, Pemerintah Akan Tingkatkan
baru 76 penduduk ri punya rekening bank pemerintah akan genjot

Hanya 76% Penduduk Indonesia Memiliki Rekening Bank, Pemerintah Akan Tingkatkan

Jakarta, PANGKEP NEWS – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa saat ini 76,3% warga Indonesia telah memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal.

Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dari usaha pemerintah untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

“76,3% dari penduduk Indonesia kini memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal,” kata Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, dalam acara Indonesia Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 yang dilaksanakan secara virtual pada hari Selasa (6/5/2025).

Ali juga menyebutkan bahwa tingkat penggunaan layanan keuangan formal telah meningkat, mencapai 88,7% dari populasi Indonesia. Selain itu, tingkat literasi keuangan nasional mencapai 65,4%.

“Tingkat literasi keuangan nasional terus meningkat dan sekarang mencapai 65,4%, yang mencerminkan kemajuan menuju masyarakat yang lebih inklusif dan terinformasi secara finansial,” ungkap Ali.

Target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Ekspansi Perluasan Akses Keuangan melalui Gerakan Ekonomi Masyarakat (EPAGEM) adalah 91% penduduk memiliki rekening formal pada tahun 2025, meningkat menjadi 93% pada tahun 2029, dan 98% pada tahun 2045.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah memprioritaskan kelompok masyarakat yang masih kurang terlayani seperti perempuan, penyandang disabilitas, pelaku usaha mikro dan kecil, dan masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan.

“Kita harus memprioritaskan peningkatan akses bagi mereka yang secara tradisional kurang terlayani, seperti perempuan, penyandang disabilitas, pemilik usaha mikro dan kecil, serta masyarakat di daerah terpencil, perbatasan, dan kurang berkembang,” jelas Ali.

Meski pencapaian nasional terus meningkat, Ali mencatat masih ada ketimpangan inklusi keuangan antar wilayah. Data tahun 2022 menunjukkan 66% provinsi telah memenuhi target nasional, 11% hampir mencapai, dan 23% masih memerlukan perhatian khusus.

“Walaupun kita telah melihat kemajuan signifikan dalam inklusi keuangan, kita harus menyadari adanya distribusi yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya.

Oleh karena itu, pemerintah menggunakan dokumen strategi Studi Pemetaan Inklusi Keuangan: Mempercepat Akses ke Layanan Keuangan untuk Kelompok Sasaran sebagai alat pelaksanaan di 552 daerah yang memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Selain itu, Kemenko Perekonomian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappenas, dan pemangku kepentingan lainnya mengembangkan Indeks Akses Keuangan Regional (IKAD), yang menjadi alat ukur komprehensif dalam menilai ketersediaan, penggunaan, dan kedalaman akses layanan keuangan.

IKAD merupakan bagian dari Strategi Nasional Inklusi Keuangan yang digunakan untuk memastikan keselarasan antar wilayah dan mempercepat implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Related Post

Pakar Ekonomi Soroti Kebijakan BI, Dolar Sedikit Turun ke Rp16.850

Jakarta, PANGKEP NEWSNilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah Bank Indonesia (BI)…

Harga Minyak Tertekan, Batu Bara Tetap Stabil

Harga Minyak Tertekan, Batu Bara Tetap StabilJakarta, PANGKEP NEWS - Harga batu bara tetap tidak…

Dukungan Pemerintah untuk Susu Kambing Steril PMI Menembus Pasar Internasional

Dukungan Pemerintah untuk Susu Kambing Steril PMI Menembus Pasar Internasionaljateng.PANGKEP NEWS, DEMAK - Pemerintah terus…