Bea Cukai Batam Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 3.079 Gram Sabu
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 3.079,2 gram.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara kedua lembaga tersebut dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Batam. Penyelundupan ini diduga dilakukan melalui jalur yang kerap digunakan oleh sindikat narkoba internasional.
Dengan keberhasilan operasi ini, DJBC dan BNN berharap dapat terus memperkuat pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Mereka menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.