Perkembangan Terbaru Kasus Vadel Badjideh
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menginformasikan perkembangan terbaru terkait kasus Vadel Badjideh.
Ia mengungkapkan bahwa penyidik saat ini sedang menyelesaikan berkas perkara Vadel Badjideh untuk segera diserahkan ke pihak Kejaksaan.
“Saat ini, penyidik sedang menyelesaikan berkas yang akan dikirimkan ke kejaksaan, dan ini sedang dikerjakan oleh tim penyidik,” ujar Nurma Dewi di kantornya baru-baru ini.
Vadel Badjideh telah ditahan sejak 13 Februari 2025, dan hingga kini berkas tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21.
Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih memperpanjang masa penahanan mantan kekasih Laura Meizani ini.
“Jika berkas sudah lengkap atau P21, maka VA dan semua berkas di Polres Jaksel akan diserahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa Vadel Badjideh telah mengganti kuasa hukumnya, yang sebelumnya dipegang oleh Razman Arif Nasution.
Dia menegaskan bahwa selama proses penanganan kasus di Polres, tersangka memiliki kebebasan untuk mengganti kuasa hukum.