Beli Produk Huawei, Jadi Musuh Amerika
Jakarta, PANGKEP NEWS – Huawei menjadi salah satu perusahaan teknologi besar asal Tiongkok yang paling diawasi oleh Amerika Serikat. Sejak tahun 2019, Huawei telah masuk dalam daftar hitam dan dilarang untuk mengakses teknologi chip buatan AS yang digunakan dalam pengembangan smartphone, AI, dan jaringan 5G.
Situasi ini mendorong Huawei untuk memperkuat pengembangan teknologi secara mandiri. Pada tahun 2023, Huawei bangkit kembali dengan meluncurkan seri Mate 60 Pro yang mendukung jaringan 5G dan mengguncang industri smartphone, membuat penjualan iPhone di China mengalami penurunan yang signifikan hingga saat ini.
Tidak hanya itu, Huawei juga semakin gencar mengembangkan chip AI Ascend untuk mendominasi pasar lokal. Perusahaan ini berencana memproduksi 70.000 unit chip Ascend 910C yang dirancang untuk menyaingi chip canggih asal AS, Nvidia H100.
Kemampuan Huawei untuk bertahan dari tekanan blokir AS membuat pemerintahan Donald Trump merasa terganggu. Bahkan, Biro Keamanan dan Industri AS (BIS) menyoroti bahwa Huawei tampak tidak gentar bersaing dengan dominasi Nvidia di sektor pengembangan chip AI.
Huawei dinilai memiliki kedekatan dengan Partai Komunis China, sehingga dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Banyak pembuat kebijakan di AS percaya bahwa perangkat telekomunikasi buatan Huawei dapat digunakan oleh pemerintah China untuk melakukan aksi mata-mata dan melancarkan serangan siber ke AS.
Aturan Baru AS Ancam Eksistensi China
Dalam aturan baru yang sedang disusun untuk menggantikan AI Diffusion Rule dari era pemerintahan Joe Biden, pemerintah AS berencana menargetkan Huawei secara langsung. Biro Keamanan dan Industri AS (BIS) menegaskan bahwa perusahaan yang ingin bermitra dengan AS di masa depan harus menghentikan penggunaan chip buatan Huawei.
Negara atau perusahaan yang mengizinkan penggunaan chip Huawei dapat dikenakan sanksi dan penalti karena dianggap melanggar aturan yang berlaku di AS. Keputusan ini dapat mengganggu rantai pasokan, terutama bagi perusahaan server China yang menguji coba chip Ascend.
Aturan terkait kontrol ekspor chip dalam ‘AI Diffusion Rule’ diterbitkan oleh pemerintahan Biden pada 15 Januari 2025 dan awalnya direncanakan untuk berlaku mulai 15 Mei 2025.
Jika dibiarkan berlaku, pemerintahan Trump khawatir dampaknya dapat memperlambat inovasi teknologi AS, serta membebani perusahaan AS dengan birokrasi yang rumit.
BIS mengatakan pemerintahan baru akan mengkaji aturan yang lebih jelas dan strategi inklusif bagi negara-negara di seluruh dunia untuk mengakses teknologi AS, kecuali untuk negara-negara yang dianggap musuh seperti China.
Berikut beberapa poin utama dari aturan baru yang akan diterbitkan BIS terkait kontrol ekspor chip:
- Memastikan semua pihak paham bahwa penggunaan chip Ascend Huawei di mana pun di dunia berarti melanggar aturan kontrol ekspor AS.
- Memperingatkan publik tentang potensi konsekuensi jika chip AI asal AS digunakan untuk melatih model AI asal China.
- Menerbitkan panduan kepada perusahaan-perusahaan AS tentang cara melindungi rantai pasokan dari taktik pengalihan.