BJB Syariah Luncurkan Sukuk Wakalah Sebesar Rp 300 Miliar, Imbal Hasil Mencapai 9%
Jakarta – PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) secara resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 3 Juli 2025.
Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arief Setyahadi, menjelaskan bahwa pencatatan sukuk ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penguatan struktur modal serta memperluas akses pendanaan jangka panjang yang berlandaskan prinsip syariah.
“Kami meyakini bahwa pasar modal syariah memiliki potensi besar dalam mendukung perkembangan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor di pasar modal,” kata Arief dalam acara peresmian pencatatan tersebut.
Penting untuk diketahui, Sukuk yang diterbitkan oleh bank BJB Syariah ini terbagi menjadi dua seri. Pertama, Seri A, yang ditawarkan sebesar Rp240 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil sebesar 8,70% per tahun.
Kemudian, Bank BJB Syariah juga menawarkan Seri B dengan nilai Rp60 miliar, memiliki tenor selama 7 tahun, dan menawarkan imbal hasil sebesar 9,00% per tahun.
Seluruh dana dari penerbitan ini akan digunakan sebagai modal pelengkap untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Fokus penggunaan dana ini adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik di segmen produktif maupun konsumtif.
Ke depannya, bank BJB Syariah berencana untuk terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, dan menjaga kinerja yang sehat serta berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” tambahnya.
(ayh/ayh)