Ketua OJK: Belum Ada Bank Perkreditan Rakyat yang Mengajukan IPO
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan mengenai penawaran saham perdana atau IPO untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hingga saat ini, belum ada BPR yang mengajukan pernyataan efektif untuk melantai di bursa saham Indonesia.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan rencana Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk melantai di bursa. Sementara itu, OJK terus mendorong BPR untuk melakukan initial public offering (IPO).
I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada rencana IPO dari BPR. Meski demikian, BEI terus menjalin komunikasi dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk proses IPO di BEI.
Nyoman menjelaskan bahwa BEI telah memulai persiapan dengan BPR sejak beberapa tahun lalu. BEI aktif mengadakan sesi berbagi dengan asosiasi atau perhimpunan BPR selama beberapa tahun terakhir.
“Kami sudah mengadakan sesi berbagi dengan perhimpunan pada 2023 dan 2024,” ujar Nyoman ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1/2025).
OJK sendiri telah meluncurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 (POJK 7/2024) tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Salah satu kebijakan utama dalam peraturan tersebut adalah memungkinkan BPR/BPRS untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Ini memberikan akses modal baru bagi BPR dan BPRS yang memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp 80 miliar dengan predikat paling rendah dua. Dengan demikian, BPR dan BPRS dapat menghimpun dana,” ujar Dian, Jumat (9/5/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan turunan dari UU P2SK. Namun, untuk melakukan IPO, BPR harus memenuhi ketentuan tertentu seperti memiliki modal Rp 80 miliar dan tingkat kesehatan yang memadai.
Di pihak lain, Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menyebut kebijakan ini sebagai “pemanis” bagi BPR dan diharapkan dapat mendorong mereka yang sudah memiliki tata kelola yang baik dan modal yang kuat untuk go public.