Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sedang mengkaji pembentukan badan pengawas untuk distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG), terutama yang bersubsidi.
Inisiasi pembentukan badan ini diharapkan dapat memastikan penyaluran LPG bersubsidi lebih tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.
“Setelah dilakukan kajian, opsi yang tersisa adalah membentuk ad-hoc atau badan tetap. Saat ini, pengajuan untuk Peraturan Presiden (Perpres) sedang disiapkan dan masih dalam proses kajian oleh tim,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Mengambil pelajaran dari pengalaman sebelumnya, Bahlil menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar tidak terjadi lagi penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi. Saat ini, pengawasan distribusi LPG bersubsidi di Indonesia hanya dilakukan oleh pejabat setingkat Eselon 2 di pemerintahan.
“Ini tidak adil, penyaluran BBM dengan anggaran subsidi Rp 135 triliun hingga Rp 170 triliun diawasi oleh BPH. Namun, distribusi LPG dengan anggaran Rp 80 hingga Rp 87 triliun hanya diawasi oleh pejabat setingkat eselon 2 di Kementerian ESDM, dengan hanya 7 anggota,” jelasnya.
Bahlil menekankan pentingnya pengawasan yang lebih teliti terhadap LPG bersubsidi agar barang yang disubsidi oleh negara tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.