Jakarta –
Perusahaan tambang batu bara dari grup Bakrie dan Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), secara resmi telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan kuasi reorganisasi pada Senin (2/6/2025).
Menurut laporan dari PANGKEP NEWS, manajemen BUMI menyatakan bahwa langkah korporasi ini akan diajukan kepada regulator dalam waktu sekitar dua hari kerja setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham.
“BUMI sebelumnya telah menyatakan bahwa efek dari rencana pelaksanaan kuasi reorganisasi akan tercermin dalam laporan keuangan kuartal II/2025,” jelas PANGKEP NEWS pada Selasa (3/6/2025).
Rencana kuasi reorganisasi ini sebenarnya sudah muncul dalam RUPSLB tahun lalu, tepat pada Juni 2024, namun sempat dibatalkan dan pembahasan tetap berjalan sesuai dengan jadwal RUPST.
Perlu dicatat bahwa BUMI telah mengalami saldo defisit sejak 2012 dan tren ini terus meningkat, membebani modal hingga menjadi negatif. BUMI mengalami ekuitas negatif dari tahun 2013 hingga 2016.
Hingga akhir 2024, saldo defisit BUMI mencapai Rp36,89 triliun, meskipun demikian, ekuitas perusahaan sebesar Rp46,27 triliun berada di posisi terkuat dalam 16 tahun terakhir, tepatnya sejak 2008.
Manajemen BUMI sebelumnya mengungkapkan bahwa kuasi reorganisasi akan dilakukan dengan menghapus akumulasi kerugian (defisit) menggunakan agio saham.
Agio saham adalah selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham, yang pada dasarnya merupakan tambahan modal yang disetor.
Agio saham yang akan menutup saldo defisit diharapkan dapat semakin memperkuat ekuitas BUMI, serta membuka peluang untuk membagikan dividen di masa depan.
“Tujuan perusahaan melakukan rencana kuasi reorganisasi adalah untuk memperbaiki saldo laba perusahaan agar bisa membagikan dividen tunai,” sebut manajemen BUMI.
Tahun lalu, BUMI berhasil mencatat laba bersih yang memuaskan sebesar US$ 170,9 juta, naik 45,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, laba periode berjalan yang diatribusikan ke induk perusahaan mencapai US$ 67,5 juta, meningkat 517,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 10,9 juta.
Peningkatan ini didorong oleh penurunan beban pokok pendapatan dari US$ 5.978,7 juta menjadi US$ 5.127 juta di 2024. Kondisi tersebut membuat margin laba terhadap pendapatan meningkat dari 5,5% menjadi 5,9%.
Akibatnya, laba sebelum pajak juga naik 13,9% dari US$ 254,3 juta di 2023 menjadi US$ 289,7 juta di 2024.
Pertumbuhan laba bersih ini terjadi meskipun ada penurunan pendapatan bruto sebesar 13% menjadi US$ 5,72 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 6,57 juta. Hal ini terjadi karena kondisi pasar dan harga batu bara yang turun sebesar 12% secara year-on-year.
Sementara itu, royalti bagi hasil pemerintah dan subsidi harga untuk pasokan domestik menyumbang lebih dari 40% dari pendapatan bruto di 2024.
Meskipun harga batu bara masih menurun secara industri, tahun ini pemerintah menyesuaikan penurunan tarif royalti untuk pemegang IUPK.
Menurut analisis kami, BUMI akan menjadi salah satu penerima manfaat terbesar dari penyesuaian tarif ini.
Dari perhitungan kinerja keuangan tahun lalu, BUMI mencatat beban royalti sebesar US$ 294,04 juta, setara dengan 21,63% dari total pendapatan sebesar US$ 1,35 miliar.
Jika tarif royalti ini diturunkan menjadi 18%, BUMI akan mendapatkan keuntungan sebesar US$ 49,30 juta. Dengan kurs Rp16.800/US$, ini setara dengan Rp 828,37 miliar.
Keuntungan ini, jika ditambahkan langsung ke laba tahun lalu sebesar US$ 67,4 juta, akan menjadi US$ 116,78 juta, meningkat 73,08%.
Jika memperhitungkan proyeksi keuntungan tahun ini, laba bersih BUMI diproyeksi bisa naik 142% secara tahunan (yoy).
Secara keseluruhan, tahun ini BUMI mendapatkan dua sentimen positif dari kuasi reorganisasi yang akan menghapus saldo defisit, serta prospek penurunan tarif royalti yang dapat meningkatkan efisiensi dengan harapan mendongkrak laba. Dengan potensi kenaikan laba dan saldo negatif yang akan dihapus, peluang BUMI untuk membagikan dividen kepada investor semakin terbuka.
PANGKEP NEWS RESEARCH