Jakarta, PANGKEP NEWS
Pemerintah telah mengarahkan masyarakat untuk beralih ke eSIM dari SIM Card. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Kartu SIM adalah kartu fisik yang perlu dimasukkan ke dalam slot SIM yang disediakan oleh ponsel. Biasanya, Anda bisa memasukkan dua kartu SIM sekaligus dalam satu perangkat, sehingga dapat menggunakan dua nomor pada satu ponsel.
Sebaliknya, eSIM langsung terintegrasi ke dalam perangkat, sehingga tidak memerlukan slot fisik untuk memasukkannya. Dengan eSIM, risiko kehilangan kartu SIM dapat dihindari. Pengguna juga bisa menyimpan beberapa nomor dari beragam operator, sehingga tidak perlu menggantinya satu per satu.
Penting untuk memastikan bahwa ponsel Anda mendukung eSIM. Umumnya, ponsel terbaru sudah mendukung eSIM atau paling tidak memiliki dual SIM, satu untuk SIM Card dan yang lainnya untuk eSIM.
Aktivasi eSIM sangatlah mudah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Dukungan Perangkat
Pastikan ponsel Anda mendukung eSIM. Jika Anda tidak yakin, periksa pengaturan ponsel Anda. Buka menu Pengaturan dan pilih Jaringan Seluler. Kemudian, periksa menu Tambah eSIM untuk memeriksa ketersediaan fitur.
2. Hubungi Operator Seluler
Semua operator di Indonesia sekarang sudah menyediakan layanan eSIM. Anda bisa menghubungi operator yang Anda gunakan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Selain itu, Anda juga bisa mengaksesnya melalui aplikasi atau situs resmi dari masing-masing operator.
3. Registrasi
Siapkan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga untuk mendaftar eSIM.
4. Scan QR
Berbeda dengan SIM Card, eSIM diaktifkan dengan cara memindai QR code. Setelah registrasi, Anda akan menerima QR code melalui email atau aplikasi. Pindai dengan perangkat yang mendukung eSIM dan ikuti petunjuk selanjutnya.
5. eSIM Telah Aktif
Setelah menyelesaikan semua tahapan, pastikan eSIM telah aktif dan semua layanan seperti telepon, SMS, serta internet dapat digunakan.