Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan
Jakarta, PANGKEP NEWS – BPJS Kesehatan menawarkan berbagai layanan kesehatan, termasuk alat kesehatan seperti kacamata. Peserta BPJS yang mengalami gangguan penglihatan sesuai dengan indikasi medis berhak mendapatkan kacamata yang ditanggung oleh BPJS. Tanggungan ini diberikan berdasarkan rekomendasi dokter spesialis mata yang didukung hasil pemeriksaan mata.
Sebelum mengajukan klaim kacamata, pastikan bahwa iuran bulanan Anda telah dibayarkan secara rutin.
Ketentuan Klaim Kacamata
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berikut adalah ketentuan klaim kacamata:
- Berdasarkan resep dari dokter spesialis mata.
- Adanya indikasi medis minimal sferis 0,5D dan silindris 0,25D.
- Peserta dapat mengklaim layanan ini maksimal setiap dua tahun sekali.
Nilai Penggantian Kacamata dengan BPJS Kesehatan
– Kelas 3: Rp165.000
– Kelas 2: Rp220.000
– Kelas 1: Rp330.000
Langkah-langkah Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan
1. Kunjungi Faskes Tingkat I
Seperti layanan lainnya, proses klaim kacamata BPJS dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat I seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang tercantum pada kartu BPJS Kesehatan Anda. Setelah itu, mintalah surat rujukan, kemudian tunjukkan surat tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Temui Dokter Mata
Ketika tiba di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS dapat menjalani pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata. Pastikan untuk menemui dokter atau poliklinik yang sudah ditunjuk oleh BPJS agar proses pembelian kacamata dapat berjalan dengan baik.
3. Dapatkan Resep Kacamata
Setelah melakukan pemeriksaan mata dengan BPJS, Anda akan mendapatkan resep kacamata yang diperlukan. Resep dari dokter spesialis ini harus dilegalisir agar dapat digunakan.
4. Kunjungi Optik yang Bekerjasama dengan BPJS
Langkah berikutnya adalah mengunjungi optik yang bekerja sama dengan BPJS. Di optik tersebut, Anda dapat membeli kacamata sesuai kebutuhan. Untuk proses ini, sertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Jika kacamata tidak tersedia, resep dapat digunakan sebagai acuan untuk memesan kacamata melalui BPJS.