Langkah Praktis Mengecek Plat Nomor Kendaraan Melalui Internet Tanpa Perlu ke Samsat
Jakarta, PANGKEP NEWS – Kini, masyarakat umum bisa melakukan pengecekan plat nomor kendaraan secara langsung melalui internet tanpa harus mendatangi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Metode ini bisa digunakan jika Anda perlu memeriksa status pajak kendaraan, mendapatkan informasi kepemilikan, atau menangani kasus kejahatan. Plat nomor adalah identifikasi yang terdiri dari huruf dan angka pada kendaraan bermotor.
Berikut cara memeriksa plat nomor kendaraan secara online:
1. Aplikasi Cek Data Kendaraan
Salah satu metode yang bisa digunakan adalah melalui aplikasi pengecekan data kendaraan. Beberapa provinsi telah menyediakan aplikasi khusus untuk tujuan ini. Berikut daftarnya:
Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng
Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim
DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri
Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
Pontianak: Samsat Pontianak
Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery
Untuk memulai pengecekan nomor kendaraan, instal aplikasi yang sesuai di ponsel Anda dan ikuti langkah berikut:
1. Buka aplikasi dan pilih provinsi yang sesuai dengan kendaraan.
2. Masukkan plat nomor kendaraan yang ingin diperiksa.
3. Klik Proses.
4. Informasi tentang kendaraan tersebut akan muncul.
2. E-samsat
Layanan e-samsat juga dapat digunakan untuk memeriksa plat nomor kendaraan. Namun, hanya beberapa provinsi yang telah menyediakan layanan ini. Berikut daftar provinsi yang sudah menyediakan e-samsat:
Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
NTB: esamsat.ntbprov.go.id
Berikut cara menggunakannya:
1. Kunjungi situs e-samsat sesuai provinsi atau akses langsung e-samsat.id (tersedia untuk seluruh provinsi di RI).
2. Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang ingin diperiksa.
3. Isi kode keamanan jika ada.
4. Klik Cari untuk mendapatkan informasi.
5. Tunggu beberapa saat dan informasi mengenai kendaraan akan ditampilkan.
3. SMS
Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan layanan SMS. Perlu diingat bahwa setiap provinsi memiliki format pesan yang berbeda. Berikut informasi formatnya:
DKI Jakarta: Ketik Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau gunakan USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
Jawa Barat: Ketik Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211
Jawa Tengah: Ketik JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600
Jawa Timur: Ketik JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070
DI Yogyakarta: Ketik DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600
Sumatra Barat: Ketik PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555
Sumatra Utara: Ketik PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak
Kepulauan Riau: Ketik KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969
NTT: Ketik SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130