Tanggul Selamatkan Jakarta dari Potensi ‘Kiamat’
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air kini sedang mempersiapkan pembangunan tanggul di area pesisir Teluk Jakarta pada Tahap 7. Rencana ini mencakup pembangunan pelindung pantai di pesisir Teluk Jakarta Paket 1, meliputi Kali Ancol dan Kali Dadap.
Pembangunan tanggul di Kali Ancol Paket 1 direncanakan sepanjang 100 meter dengan dana dari APBN dan akan dilaksanakan dengan kontrak tahunan (single years contract) pada tahun 2025. Saat ini, proyek tersebut sedang dalam tahap persiapan lelang.
Pembangunan tanggul Tahap 7 paket lainnya direncanakan sepanjang 850 meter yang akan meliputi Kali Ancol, Muara Baru Barat, dan Cilincing. Anggaran untuk kegiatan ini sedang dalam tahap pengusulan dengan sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan akan dilaksanakan dengan kontrak multi tahun (multi years contract) pada 2026-2027.
Hingga tahun 2024, pembangunan tanggul pengaman pantai Jakarta oleh Kementerian PUPR telah mencapai total panjang 14,75 km yang terdiri dari enam tahap pekerjaan yang tersebar di kawasan Kalibaru, Kamal Muara, Muara Baru, Kali Ancol, dan Dadap. (PANGKEP NEWS/Faisal Rahman)