Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Jakarta, PANGKEP NEWS – Paspor Indonesia kini lebih kuat dengan 81 negara dan wilayah yang mengizinkan warga negara Indonesia masuk tanpa visa.
China adalah negara terbaru yang membuka akses bebas visa bagi WNI, memungkinkan mereka berlibur atau transit hingga 10 hari di negara tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari peningkatan kerja sama bilateral yang dapat memperluas peluang bisnis lintas sektor, seperti pariwisata, kesehatan, kecantikan, dan teknologi.
Penting dicatat, bebas visa tidak selalu berarti tanpa dokumen perjalanan. Beberapa negara masih menerapkan skema Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia.
Mengacu pada berbagai sumber, berikut adalah daftar negara dan wilayah yang memberikan fasilitas bebas visa, VoA, serta eTA bagi WNI dalam periode tertentu:
Bebas Visa
Asia & Timur Tengah:
- Brunei
- Kamboja
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Myanmar
- Oman
- Filipina
- Qatar
- Singapura
- Taiwan
- Tajikistan
- Thailand
- Turki
- Uzbekistan
- Vietnam
Eropa Timur:
- Belarus
- Serbia
Amerika Latin & Karibia:
- Antigua dan Barbuda
- Barbados, Dominika
- Haiti
- Saint Vincent and the Grenadines
- Brasil
- Chile
- Kolombia
- Ekuador
- Peru
- Suriname
- Venezuela
Pasifik:
- Cook Islands
- Fiji
- Kiribati
- Mikronesia
- Niue
- Samoa
- Timor Leste
Afrika:
- Angola
- Kenya
- Mali
- Maroko
- Mozambik
- Namibia
- Rwanda
- Seychelles
- Tunisia
Wilayah Khusus:
- Bermuda
Visa on Arrival (VoA)
VoA dapat diperoleh WNI saat tiba di bandara negara tujuan dengan syarat paspor aktif minimal 6 bulan, bukti biaya hidup, tiket kembali, dan dokumen pendukung lainnya. Negara-negara yang menawarkan VoA antara lain:
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bangladesh
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Maladewa
- Nepal
- Pakistan
- Sri Lanka
- Nikaragua
- Marshall Islands
- Palau
- Tuvalu
- Burundi
- Cabo Verde
- Comoros
- Ethiopia
- Guinea-Bissau
- Madagaskar
- Malawi
- Mauritania
- Mauritius
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA adalah izin perjalanan digital yang harus diurus sebelum berangkat. Prosesnya cepat, hanya memakan waktu beberapa jam atau hari. Negara yang menerapkan eTA untuk WNI termasuk:
- Kenya
- Pakistan
- Saint Kitts and Nevis
China Bebas Visa Transit 10 Hari
Untuk China, WNI kini dapat menikmati fasilitas bebas visa transit selama 240 jam atau sekitar 10 hari. Fasilitas ini memungkinkan perjalanan untuk liburan atau bisnis jangka pendek.
Harap dicatat, bebas visa transit berarti WNI hanya dapat tinggal sementara di China hingga 10 hari dalam perjalanan menuju negara tujuan akhir (selain Indonesia).
(fsd/fsd)