Modal Cangkul, Guru SD Temukan Harta Karun Bernilai Miliaran di Sekolah
Jakarta, PANGKEP NEWS – Berbekal cangkul dan tekad untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah, seorang guru SD di Madura menemukan harta karun dari masa kolonial Belanda. Penemuan tersebut tak hanya bernilai miliaran rupiah, tetapi juga membuka kembali cerita sejarah transaksi di era VOC.
Kisah ini bermula dari kondisi lapangan sekolah yang becek setelah hujan. Nuryasin, seorang guru sekaligus Kepala SDN Pejagan IV, memutuskan untuk menimbun area basah dengan tanah kering. Saat menggali hingga kedalaman sekitar 30 cm, dia menemukan gerabah kuno yang ternyata berisi koin logam berusia ratusan tahun.
“Saya menggali tanah di halaman untuk menimbun bagian yang becek akibat hujan,” ujar Nuryasin.
Yang ditemukan bukan sekadar logam biasa. Ada koin bertuliskan “VOC” dengan lambang Kerajaan Belanda, berangka tahun 1746 hingga 1760, berdiameter 2,1 cm. Ada pula jenis lain bertuliskan Indiae Batav tahun 1819-1828 dengan ukuran lebih besar. Seluruh temuan ini memiliki berat total mencapai 13 kilogram.
Dikira Akan Menjadi Miliarder, Namun…
Penemuan ini langsung menjadi perbincangan. Banyak yang memperkirakan Nuryasin akan menjadi miliarder karena nilai temuan tersebut. Namun, sang guru justru memilih untuk tidak menjualnya. Ia memutuskan menyerahkan semua koin itu ke museum sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Tapi itu tak mungkin saya lakukan. Uang temuan ini akan kami serahkan pada museum,” kata Nuryasin, merujuk pada keputusan kolektif sekolah.
Sikap ini mengabadikan namanya dalam sejarah, bukan sebagai pemilik kekayaan baru, tetapi sebagai penemu peninggalan penting yang memperkaya pengetahuan tentang masa lalu Indonesia.
Bukti Transaksi Era VOC
Koin-koin temuan Nuryasin menjadi bukti bahwa sejak ratusan tahun lalu, masyarakat Nusantara sudah mengenal transaksi menggunakan uang logam. VOC, kongsi dagang Belanda, memang dikenal melakukan standarisasi mata uang sebagai bagian dari strategi ekonominya di tanah jajahan.
Menurut catatan Museum Bank Indonesia, VOC mengedarkan berbagai jenis koin seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, hingga doit, yang disebut-sebut menjadi cikal bakal istilah “duit” di masyarakat Indonesia.
Koin-koin ini digunakan dalam berbagai transaksi, mulai dari perdagangan lokal hingga ekspor besar-besaran. Penggunaan uang logam bahkan telah dikenal sejak masa kerajaan Hindu-Buddha, di mana koin emas digunakan untuk jual beli dalam skala besar.
Kendati demikian, dominasi VOC dalam sistem keuangan mulai menurun sejak perusahaan tersebut runtuh pada 1799. Setelah itu, pemerintah Hindia Belanda mengambil alih, dan banyak koin VOC yang beredar pun akhirnya menjadi benda sejarah, terpendam di bawah tanah, hingga ditemukan secara tidak sengaja oleh orang seperti Nuryasin.
Kini, halaman SDN Pejagan IV bukan hanya tempat bermain anak-anak sekolah, tetapi juga titik penting dalam narasi panjang sejarah ekonomi Indonesia. Temuan ini membuktikan bahwa peninggalan berharga bisa ditemukan di tempat yang tak terduga, bahkan oleh tangan yang hanya bermodal cangkul dan niat baik.