Wilayah Rawan Premanisme Menjadi Penyebab PHK Massal di Indonesia
Jakarta – Keberadaan preman menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di suatu daerah. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar, menyatakan bahwa isu PHK tidak hanya disebabkan oleh tekanan pasar global, tetapi juga oleh masalah keamanan di kawasan industri.
Ia menyoroti masih maraknya tindakan premanisme yang mengganggu proses produksi.
“Ini sangat mengganggu sekali, dan ini tidak bisa dipisahkan dari masalah penyerapan tenaga kerja, di mana penyerapan tersebut tidak terjadi atau bahkan berujung pada PHK,” ujar Sanny pada Jumat (1/8/2025).
Ia menyebutkan bahwa daerah seperti Tangerang, Bekasi, Karawang, Subang, dan Kepulauan Riau merupakan wilayah rawan yang sering mengalami gangguan keamanan. Hal ini tidak hanya merugikan pengusaha secara langsung, tetapi juga mempengaruhi kepercayaan investor.
“Kerugian tersebut tidak hanya dari segi angka yang dialami oleh pengusaha, tetapi juga kerugian negara berupa terhambatnya potensi investasi yang seharusnya bisa masuk, namun tidak terjadi karena situasi di dalam negeri seperti itu,” tambahnya.
Data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi peningkatan PHK ini. Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, tercatat 42.385 pekerja terkena PHK, meningkat 32,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jawa Tengah memimpin dengan 10.995 kasus, disusul Jawa Barat (9.494) dan Banten (4.267).
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, mengatakan bahwa fenomena PHK ini bukan lagi sekadar peristiwa musiman, melainkan telah menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian menyeluruh.
“Ini memang sudah dirasakan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Apindo. Kita sepakat bahwa ini bukan sekadar PHK biasa, tetapi PHK ini benar-benar terjadi dan masih terus berlangsung,” ungkap Shinta.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, Shinta menyatakan bahwa sebanyak 150 ribu pekerja telah mengalami PHK selama Januari hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 ribu orang telah mengajukan klaim manfaat jaminan.