Jakarta, PANGKEP NEWS
Jepang yang dikenal sebagai negara maju ternyata menyimpan rasio utang yang sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan, ada negara lain yang memiliki rasio utang melampaui Jepang, yaitu Sudan.
Menjelang 2025, utang publik tetap menjadi isu yang mendesak bagi banyak negara, dengan pemerintah di seluruh dunia menghadapi tantangan fiskal akibat pandemi, ketidakstabilan geopolitik, dan perlambatan ekonomi.
Negara-negara maju umumnya menghadapi beban utang yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain, dengan rasio utang terhadap PDB rata-rata mencapai 110%, sementara negara-negara ekonomi baru dan berkembang memiliki rata-rata sekitar 74%.
Sudan menempati posisi teratas dengan utang publik sebesar 252% dari PDB, yang dipicu oleh konflik berkepanjangan dan tantangan ekonomi berat. Negara Afrika ini menggeser posisi Jepang sebagai negara dengan rasio utang terhadap PDB tertinggi pada 2023, tahun yang sama saat perang saudara Sudan dimulai.
Jepang memiliki beban utang tertinggi di antara negara-negara maju, dengan rasio mencapai 235% dari PDB, disebabkan oleh defisit fiskal yang berkelanjutan dan populasi yang menua yang berkontribusi pada peningkatan utang. Selain Jepang, Singapura (175%), Bahrain (141%), dan Italia (137%) termasuk di antara negara-negara maju yang paling banyak berutang.
Amerika Serikat juga memiliki rasio utang terhadap PDB yang tinggi sebesar 123%, yang mencerminkan pengeluaran defisit selama bertahun-tahun dan kebijakan stimulus besar sebagai respons terhadap krisis ekonomi terbaru seperti pandemi.
Sementara itu, Jerman memiliki beban utang terendah di antara negara-negara G7 sebesar 65% dari PDB, dan diproyeksikan akan turun menjadi 58% pada tahun 2029.
Dampak dari Tingkat Utang yang Tinggi
Tingkat utang publik yang tinggi biasanya disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan moneter yang agresif, pelonggaran kuantitatif, pertumbuhan ekonomi yang lambat atau negatif, dan kebutuhan belanja publik.
Seringkali, rasio utang terhadap PDB membengkak setelah periode resesi atau guncangan ekonomi, seperti Krisis Keuangan 2008 dan pandemi COVID-19, ketika pemerintah menggunakan stimulus fiskal untuk meningkatkan kesehatan ekonomi.
Meskipun utang dapat membantu mengatasi kemerosotan ekonomi, utang yang terus-menerus dan berlebihan mengandung risiko jangka panjang. Risiko ini meliputi pertumbuhan PDB yang lebih lambat, depresiasi mata uang, dan dalam kasus ekstrem, gagal bayar utang negara yang memerlukan dana talangan yang dipimpin IMF.
Namun, beberapa negara seperti Jepang dan AS menerbitkan utang dalam mata uang mereka sendiri dan memiliki fleksibilitas dalam mengelola beban utang dengan mencetak lebih banyak uang. Meski begitu, negara-negara ini tetap menghadapi kenaikan biaya bunga seiring meningkatnya tingkat utang.