Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan pada akhir Juli 2025.
Intan Fauzi, Staf Khusus Menko Pangan, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memajukan kemandirian ekonomi di desa dan kelurahan, dengan salah satu fokus utama adalah mencapai swasembada pangan.
Kolaborasi dari 16 Kementerian dan Badan diharapkan dapat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan di desa, baik di sektor ekonomi maupun sektor pendukung lainnya, sehingga mampu memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal.
Bagaimana pembiayaan Koperasi Merah Putih akan dilakukan? Bagaimana cara mewujudkan target Koperasi Merah Putih ini? Simak diskusi antara Syarifah Rahma dan Intan Fauzi, Staf Khusus Menko Pangan, dalam acara Profit, PANGKEP NEWS (Rabu, 30/05/2025)