Lebih dari 2.700 Kantor Cabang Bank di Indonesia Ditutup, Apa Penyebabnya?
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa berkurangnya jumlah kantor cabang bank adalah hasil dari keputusan strategis masing-masing bank. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa fenomena ini kemungkinan akan terus berlanjut beriringan dengan peningkatan penggunaan teknologi digital yang secara signifikan mengubah cara masyarakat mengakses layanan keuangan.
“Penggunaan teknologi digital dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah untuk mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga mengurangi kebutuhan terhadap layanan di kantor bank, terutama yang tidak produktif dan bertransaksi dengan volume rendah,” ujar Dian dalam pernyataannya, seperti yang dikutip pada Sabtu (14/6/2025).
Dia juga menambahkan bahwa penurunan jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia menggambarkan percepatan digitalisasi di sektor keuangan. Menurut Dian, langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian model bisnis bank terhadap perubahan preferensi nasabah yang kini lebih memilih layanan yang mudah diakses secara digital.
“Dengan kemudahan akses layanan melalui aplikasi dan platform online, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang semakin berkurang, terutama untuk transaksi kecil atau tidak produktif. Digitalisasi memungkinkan layanan perbankan diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga efisiensi operasional menjadi fokus utama,” jelasnya.
Mengenai dampak terhadap tenaga kerja, ia menyebutkan bahwa proses penutupan cabang yang berujung pada pengurangan pegawai telah diantisipasi dengan program pelatihan ulang (retraining) dan relokasi ke unit bisnis lain di dalam bank.
Hingga saat ini, Dian mengatakan bahwa potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menjadi masalah besar karena bank-bank telah patuh pada aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi para pegawai yang terdampak.
Menurut Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK pada bulan Februari, jumlah kantor bank mengalami penurunan signifikan dari 23.853 pada Januari 2025 menjadi 21.130 pada Februari 2025. Artinya, jumlah kantor dari seluruh bank di Indonesia berkurang sebanyak 2.723 unit dalam sebulan.