Pengumuman Resmi ESDM Terkait Pembatalan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Juni-Juli
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam perumusan atau pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni hingga Juli 2025. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas pembatalan kebijakan tersebut.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa sejak awal pihaknya belum menerima permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses ini kepada Kementerian ESDM.
“Kementerian ESDM tidak dilibatkan dalam tim atau forum manapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik untuk periode Juni dan Juli 2025,” jelasnya dalam rilis tertulis yang diterima pada Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Kementerian ESDM sepenuhnya menghormati kewenangan K/L yang telah mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik untuk bulan Juni-Juli 2025.
“Dalam situasi ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak datang dari kami, maka kami sepenuhnya menghormati kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk klarifikasi lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan diarahkan langsung kepada pihak berwenang yang telah mengumumkan kebijakan tersebut,” tambahnya.
Menurut Dwi, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM siap memberikan masukan resmi dalam proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat.
“Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan jika diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik,” tegasnya.