
Disnakertrans Jatim Memanggil Jan Hwa Diana Mengenai Dugaan Penahanan Ijazah, Ini Hasilnya
PANGKEP NEWS, SURABAYA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur telah memanggil seorang pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana, terkait tuduhan penahanan ijazah terhadap karyawannya meskipun karyawan tersebut sudah mengundurkan diri. Pertemuan ini berlangsung pada hari Rabu, 16 April.
Dalam pertemuan tersebut, Disnakertrans Jatim berusaha mengklarifikasi situasi dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat. Penahanan ijazah merupakan isu serius yang dapat mempengaruhi hak-hak pekerja, dan oleh karena itu, Disnakertrans Jatim merasa perlu untuk segera menindaklanjuti laporan ini.
Pihak Disnakertrans berharap dapat mencapai kesepakatan dengan Jan Hwa Diana untuk memastikan bahwa hak-hak karyawan dipenuhi, serta menghindari adanya pelanggaran hukum ketenagakerjaan di masa mendatang.