Jakarta, PANGKEP NEWS
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan segera meluncurkan berbagai stimulus ekonomi pada bulan depan. Salah satu langkahnya adalah penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja di Indonesia.
Menurut siaran pers dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (26/5/2025), BSU akan diberikan kepada para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pekerja di daerah yang memiliki upah minimum lebih tinggi dari Rp3,5 juta per bulan juga tetap berhak menerima BSU.
Selain itu, BSU juga akan disalurkan kepada guru honorer di seluruh Indonesia. Rincian kebijakan ini akan dipublikasikan pada 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, “Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua. Oleh karena itu, kita memanfaatkan momentum ini untuk meluncurkan beberapa program yang dirancang untuk meningkatkan konsumsi dan mendorong pertumbuhan.”