Dividen BUMN Dialihkan ke Danantara, DPR Usulkan Perubahan UU PNBP
Jakarta, PANGKEP NEWS – Komisi XI DPR mengusulkan perubahan pada Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akibat penurunan komponen-komponen penopang setoran non-pajak.
Salah satu komponen PNBP yang tidak lagi masuk ke kas negara adalah Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), seperti dividen BUMN, karena kini dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto, menyatakan bahwa UU PNBP sebaiknya direvisi untuk memberikan fleksibilitas lebih dalam meningkatkan PNBP. “UU PNBP ini sebaiknya kita ubah, sebab dengan perubahan ini kita berharap dapat meningkatkan keleluasaan dalam peningkatan PNBP,” ujarnya saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Ia menekankan bahwa revisi ini perlu segera dilakukan agar penerimaan negara lebih stabil di masa depan. “Ini adalah langkah ke depan yang harus kita ambil segera karena dengan adanya KND yang tidak lagi tercantum dalam postur APBN, kita perlu menyesuaikan PNBP,” jelas Wihadi.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig. Ia menyatakan bahwa revisi ini menarik karena PNBP tidak bisa lagi beroperasi seperti biasa, mengingat penerimaan negara lainnya, seperti pajak, juga sering mengalami hambatan. “Optimalisasi pendapatan PNBP harus didorong untuk memperluas ruang fiskal, mengingat saat ini ada berbagai tekanan,” tegas Rizki.
Rizki juga memperingatkan bahwa komponen PNBP terkait Sumber Daya Alam (SDA) memiliki potensi masalah di masa depan. Jika hanya fokus pada sektor SDA, PNBP akan menghadapi tantangan karena sumber daya tersebut semakin terbatas dan menyusut. “Karena itu, perlu ide-ide di luar kebiasaan, seperti mencari alternatif selain SDA. Kita tahu suatu saat SDA akan habis. Apakah kita terus bergantung? Kita perlu merencanakan PNBP lima sampai sepuluh tahun ke depan dan menyiapkan peraturannya dari sekarang,” tutur Rizki.
(arj/mij)