DPR Adakan Pertemuan dengan Dirjen Anggaran, Diskusikan Dampak Danantara terhadap APBN
Jakarta – Komisi XI DPR RI mengundang perwakilan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk membicarakan langkah tambahan atau extra effort dalam rangka mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hal ini dikarenakan salah satu elemen PNBP, yaitu kekayaan negara dipisahkan atau KND seperti dividen dari BUMN, mulai tahun ini dialihkan ke Danantara.
“Dengan adanya Danantara, kemungkinan KND menjadi nol. Lalu bagaimana desain pendapatan kita ke depannya?” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie, yang memimpin rapat tersebut di Gedung Komisi XI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Suahasil Nazara, yang mewakili DJA, berbicara dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia diangkat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai pelaksana harian atau Plh Dirjen Anggaran sejak 10 Februari 2025, karena Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata sedang menghadapi proses hukum di Kejaksaan Agung.
Per 31 Maret 2025, penerimaan PNBP baru mencapai Rp 115,9 triliun atau 22,6% dari target tahun ini. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi PNBP mengalami penurunan sebesar 26,04%.
Komponen setoran PNBP termasuk dari sumber daya alam (SDA) Migas yang sudah mencapai Rp 24,9 triliun atau 20,6% dari target. Kemudian, SDA Non Migas berkontribusi Rp 25,7 triliun atau 26,5%, dan PNBP lainnya telah mencapai Rp 37,2 triliun atau 29,1% dari target.
Untuk badan layanan umum (BLU), setoran dividen mencapai Rp 17,1 triliun atau 21,9% dari target. PNBP KND menjadi yang terkecil tahun ini, hanya Rp 10,9 triliun atau 12,1% dari target, karena dividen BUMN hanya diterima pada Januari 2025 dalam bentuk dividen interim. Setelah adanya Danantara, dividen BUMN dialihkan ke badan pengelola investasi tersebut, sehingga tidak lagi masuk dalam komponen pendukung PNBP di kas negara.