Jakarta – Industri Kopi Hadapi Ancaman Kenaikan Tarif Impor AS
Industri kopi Indonesia sedang menghadapi ancaman akibat kebijakan peningkatan tarif impor oleh pemerintahan Presiden Donald Trump kepada berbagai negara, termasuk Indonesia. Peningkatan tarif impor AS hingga mencapai 32% untuk produk dari Indonesia menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya daya saing kopi Indonesia di pasar internasional.
Ketua Umum Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI), Daryanto Witarsa, menyatakan bahwa kenaikan tarif impor ini cukup mengejutkan pelaku industri kopi di seluruh dunia. Meskipun perdagangan ekspor-impor kopi saat ini masih berjalan “normal”, pelaku usaha tetap waspada dan mengamati hasil dari negosiasi dagang antara AS dengan negara-negara mitra.
Jika tarif resiprokal dari pemerintah AS benar-benar diberlakukan dan negosiasi dagang tidak berjalan lancar, maka pengusaha kopi di Indonesia harus segera mencari peluang pasar baru untuk menggantikan posisi Amerika Serikat.
Diprediksi akan terjadi tekanan terhadap permintaan dan persaingan di pasar kopi global, sehingga Indonesia perlu menemukan peluang baru di pasar Asia hingga Eropa.
Bagaimana dampak kebijakan Trump terhadap industri kopi Indonesia? Simak diskusi Bramudya Prabowo dengan Ketua Umum Asosiasi Kopi Spesial Indonesia (AKSI), Daryanto Witarsa, dalam program Squawk Box di PANGKEP NEWS (Kamis, 08/05/2025).