Eks Pemimpin BNI Syariah Menjadi Komisaris Bank Jtrust (BCIC)
Jakarta, PANGKEP NEWS – PT Bank Jtrust Indonesia Tbk. (BCIC) telah menunjuk Abdullah Firman Wibowo sebagai komisaris independen untuk bank yang dimiliki oleh perusahaan finansial besar dari Jepang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) J Trust Bank Indonesia yang diadakan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Sebelumnya, Abdullah merupakan tokoh penting di balik penggabungan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), di mana ia kemudian menduduki posisi sebagai wakil direktur utama II di bank syariah terbesar Indonesia hingga tahun 2022. Sebelum itu, ia telah menjabat sebagai Direktur Utama BNI Syariah sejak tahun 2017.
Abdullah memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun dalam industri perbankan dan keuangan dengan keahlian khusus pada transformasi perusahaan, bisnis internasional, manajemen treasury dan risiko, serta perbankan syariah.
Selain itu, ia juga pernah memegang posisi sebagai SEVP Risiko Bisnis BNI, GM BNI Tokyo, GM International BNI, GM Treasury BNI, dan GM Divisi BPA BNI.
Setelah pengangkatan ini, ia akan secara resmi menjabat sebagai Komisaris Independen J Trust Bank Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.