Emiten Kebab Baba Rafi (RAFI) Ajukan Pencabutan PKPU Senilai Rp 2 Miliar
Jakarta, PANGKEP NEWS — Perusahaan yang dikenal dengan kebab Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Juli 2025, Sari Kreasi Boga telah terdaftar dalam perkara PKPU yang diajukan oleh perusahaan peer to peer (P2P) Lending, yakni PT Creative Mobile Adventure atau lebih dikenal dengan Boost.
RAFI menyatakan bahwa mereka mendapatkan fasilitas invoice financing untuk pembiayaan modal kerja dari Boost dengan nilai Rp 2 miliar dan bunga sebesar 4% untuk periode 60 hari. Perusahaan menegaskan bahwa pinjaman ini hanya bagian kecil dari total fasilitas modal kerja yang dimiliki perusahaan.
“Fasilitas tersebut digunakan sebagai modal kerja jangka pendek (by project) yang disesuaikan dengan project moment dalam waktu singkat, maksimal dua bulan,” ujar Direktur Utama Sari Kreasi Boga, Eko Pujianto, pada Sabtu (12/7/2025).
Sari Kreasi Boga memutuskan untuk menunda pembayaran fasilitas pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada Maret 2025. Keputusan ini diambil akibat adanya penundaan pembayaran dari beberapa pelanggan.
Eko menambahkan bahwa perusahaan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membagi arus kas sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, dalam konfirmasi terpisah, Wakil Presiden PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, menjelaskan bahwa merek Kebab Baba Rafi di bawah PT Baba Rafi Internasional tidak memiliki hubungan hukum maupun operasional dengan kasus Sari Kreasi Boga.
Indra juga menegaskan bahwa PT Baba Rafi Internasional adalah entitas yang didirikan oleh pendiri sekaligus pemilik merek dagang Kebab Baba Rafi, yang saat ini menaungi perkembangan merek Baba Rafi di skala nasional dan internasional.
Sementara itu, Sari Kreasi Boga yang dipimpin oleh Eko Pujianto dan Nilamsari merupakan perusahaan yang berdiri sendiri dan terpisah dari Baba Rafi Internasional.
Untuk diketahui, bisnis Kebab Turki Baba Rafi dirintis pada awal 2000-an oleh Hendy Setiono dan Nilamsari yang kala itu merupakan pasangan suami-istri. Setelah bercerai pada 2017, keduanya mengelola Kebab Baba Rafi secara terpisah.